HaloDunia,Jombang – Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi saat ini bukan hanya berdampak positif,tetapi dampak negatif pun perlu diwaspadai.
Terbukti pada beberapa hasil ungkap kasus oleh Polres Jombang,ada banyak kasus kejahatan yang diungkap adalah kejahatan yang menggunakan teknologi komunikasi dan informasi salah satunya adalah media sosisal.
Hal ini disampaikan Kapolres Jombang,AKBP H.Agung Marlianto dalam kunjungannya ke SMU Negeri 2 Jombang,Kamis (26/1/17).
Pada kunjungan yang bersamaan dengan kegiatan Patroli bersepeda untuk cek kesiapan pengaturan lalin pagi tersebut, H.Agung juga menyampaikan himbauan kepada sekolah dan siswa, untuk memanfaatkan Internet dan media sosial ke hal yang positif.
“Untuk penting bagi adik-adik untuk menggunakan medsos dengan baik dan jangan disalahgunakan sehingga menjadi melanggar hukum,”pesan H.Agung.
Lebih lanjut H Agung juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sudah mengatur tentang penggunaan medsos ini dengan undang-undang.
“Jadi jangan sampai kalian melanggar undang – undang terkait Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang mengakibatkan kalian berurusan dengan hukum,”pungkas H Agung di hadapan ratusan siswa SMU Negeri Jombang. (dw-1/hms)
0 Comments