Ad Code

in Uncategorized Comments Off 53 Views

BIDHUMAS PMJ, Tangerang Selatan, Rabu, (25/01/2017)

Bertempat di perumahaan The Green di taman pensil Kel. Cilenggang Kec. Serpong Tangerang Selatan, Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan, telah behasil mengamankan pelaku di duga penyalahguna /pengedar Narkotika jenis sabu, hari Senin, tanggal 23 Januari 2017 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku bernama Riki Ansyah Als Senget Bin Mustami Lahir tangerang, 19 Februari 1983; Agama islam, Pekerjaan karyawan swasta, Alamat kp. Cicentang Rt 004/001 Kel. Rawabuntu Kec. Serpong Tangerang Selatan.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2 gram.

Berkat nformasi yang di dapat dari masyarakat bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkotika di perumahaan The Green di taman pensil Kel. Cilenggang Kec. Serpong Kota. Tangerang Selatan, kemudian anggota melakukan pengamatan, pemantauan dan di dapati seseorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh lalu Team mengamankan menanyakan identitasnya ternyata benar dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Riki Ansyah Als Senget Bin Mustami kemudian didapati 1 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu yang dikuasai, selanjutnya tersangka dan dibawa berikut barang buktinya diamankan anggota Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.

from tribratametro.com | Pusat Informasi dan Dokumentasi Polda Metro Jaya http://ift.tt/2k1u0NV via IFTTT



from Forum Halo Dunia http://ift.tt/2kqeeNo
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu