in Uncategorized Comments Off 55 Views
BID HUMAS – BEKASI KOTA, Kamis (26/01/2017)
Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penadah sepeda motor dari hasil pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati di wilayah Desa setia mekar Kecamatan tambun selatan Kabupaten Bekasi. kamis (26/1)
Kapolrestro bekasi kota Kombes Pol Umar Surya Fana,SH,SIK,MH menerangkan bahwasanya anggota opsnal Polsek Bekasi selatan(kamis,19/1) membeli sepeda motor jenis Honda supra X dan Honda vario 125 warna merah dan melakukan transaksi dengan tersangka penadah yang bernama DARSO di wilayah bekasi selatan.setelah dikembangkan oleh anggota opsnal bekasi selatan,2 unit sepeda motor tersebut didapat dari sdr.TIAN.
Pada hari jumat (20/1),anggota opsnal bekasi selatan mengecek identitas motor dari nopol,nosin dan noka nya,diketahui dari hasil pengecekan tersebut pemilik sepeda motor jenis vario tersebut an. BRyang beralamatkan di papan mas Desa setia mekar tambun selatan.dari keterangan tersebut anggota opsnal bekasi selatan melakukan pengecekan ke alamat tersebut dan diketahui bahwasanya an.BR tidak pernah pulang kerumah sejak 12 januari 2017 dan telah dilaporkan ke polsek tambun sebagai orang hilang.
Dalam pelaksanaan tugasnya pada hari sabtu (21/1),anggota opsnal polsek bekasi selatan berhasilkan mengamankan saudara IAN dan dari keterangannya sepeda motor tersebut dibeli dari S dan C. Setelah dilakukan pengembangan kasus dari keterangan-keterangan D dan T anggota berhasil mengetahui keberadaan Sdr.S dan Sdri C.
Akhirnya Pada hari Rabu (25/1),kedua tersangka ditangkap di kontrakan C di wilayah Desa setia mekar kecamatan Tambun selatan Kabupaten Bekasi. Dari hasil interograsi S dan C adalah pasangan kekasih yang melakukan pencurian sepeda motor dan korbannya dibunuh.setelah korban dibunuh,jenazah korban dilucuti pakaiannya dan diikat menggunakan tali tambang serta dimasukan kedalam karung kemudian dibungkus menggunakan terpal plastik warna biru.mayat korban dibawa dengan menggunakan motor pada malam hari dan ditenggelamkan di kali CBL (Cibitung Bekasi Laut).
Dalam aksi tersebut,CL bertugas untuk memancing korban dengan modus mengajak korban melakukan hubungan sex di kontrakannya,sesampai di kontrakan G (DPO) yang adalah adik C membantu memegang tangan korban dan tersangka S menusuk korban dengan menggunakan pisau lipat dan pisau lipat tersebut diduga hilang didalam tubuh korban.
“Untuk kasus tersebut,kita akan kembangkan dan akan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi karena TKP nya di wilayah tambun selatan kab. Bekasi dan sampai saat ini jasad Korban belum ditemukan.kita akan meminta bantuan dari SAR BRIMOB untuk pencarian jasad korban yang dibuang di kali Cibitung Bekasi Laut (BCL) “. ujar Kapolrestro Bekasi kota.
Barang bukti yang telah diamankan berupa beberapa plat nomor kendaraan palsu, 2 sepeda motor, KTA serikat perkerja kimia energi dan pertambangan an. KORBAN BAMBANG RAYINO,Tas warna hitam,kaca mata, jam tangan,3 buah batu aki, ATM BCA an BAMBANG RAYINO, 1 buah dompet hitam.
Ars
from tribratametro.com | Pusat Informasi dan Dokumentasi Polda Metro Jaya http://ift.tt/2k34wiM via IFTTT
0 Comments