Ad Code

Jakarta – Sebanyak 17 WNI yang dideportasi dari Turki masih diperiksa Polisi karena diduga hendak bergabung dengan ISIS di Suriah. Polri menyebut telah mengantongi hasil pemeriksaan ke-17 WNI tersebut.

“Mereka ditangkap seingat saya tanggal 21 Januari sehingga nanti setelah 7 kali 24 jam akan ada kesimpulan apakah dilakukan penahanan atau tidak,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).

“Belum ada keputusan tetapi hasil pemeriksan sudah ada. Sudah jelas dan ada niat ingin ke sana (Suriah), ada yang alasan juga ingin berobat dan lain sebagainya tapi yang jelas seputar dari aktivitas berkaitan dengan pergerakan terkait paham ISIS,” jelasnya.

Menurut Boy, apa yang dilakukan Polri dan Imigrasi merupakan salah satu upaya pencegahan agar tak ada WNI yang bergabung dengan ISIS. Indonesia juga bekerja sama dengan negara-negara lain terkait upaya pencegahan ini.

“Jadi ini adalah upaya pencegahan, kerja sama di antara negara termasuk Indonesia, Turki, Malaysia. Jika menemukan adanya indikasi warga negara yang akan pergi ke Suriah untuk tujuan bergabung dalam pergerakan ISIS, maka langkah-langkah pencegahan itu diwajibkan pemeriksaan, kemudian dilakukan deportasi,” tuturnya.

Belasan WNI yang dideportasi Turki pada tersebut berada di Turki sejak Maret 2016. Mereka ditempatkan di sebuah apartemen tersembunyi di Turki.

“Sebanyak 17 WNI yang dideportasi dari Turki, mereka sudah kami serahkan kepada Dinas Sosial di Pondok Bambu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri Rikwanto, Selasa (24/7).

Ke-17 WNI tersebut adalah JF (Lk), FW (Lk), M (Lk), S (Pr), RRZ (Lk), UAS (Pr), APA (Pr), AH (Lk), ARR (Lk, anak-anak), ZKI (Pr), SMA (Lk), SS (Pr), MSR (Pr), S (Pr), IOM (Pr), MBM (Pr), dan SAA (Lk). Saat ini mereka berada di Dinas Sosial Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk dibina.



from Forum Halo Dunia http://ift.tt/2juOICs
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu