Polsek Karaton Polres Pasuruan Kota – Pada hari Selasa, 24 Januari 2017 memerintahkan kepada anggota yang akan melaksanakan tugas jaga dan Piket , baik pada pagi hari maupun pada malam hari agar dilaksanakan pemeriksaan tahanan maupun ruang tahanan.
Pelaksanaan pemeriksaan ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para tahanan untuk berbuat kejahatan atau melarikan diri. Kapolsek Kraton AKP MASRONI, SH memerintahkan anggota untuk melaksanakan pemeriksaan ruang tahanan serta di haruskan lebih teliti dalam memeriksa tahanan dan ruangannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pemeriksaan tidak diketemukan hal yang membahayakan.
(Indah/Humas/Elmp)
0 Comments