Ad Code

  •  

Polsek Krian Polresta Sidoarjo melaksanakan penertiban pada pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor, di wilayah hukum Polsek Krian Polres Sidoarjo, Rabu (25/1/17).

Mengingat maraknya pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm dan bonceng tiga saat berangkat ke sekolah, Anggota Lantas Polsek Krian Polres Sidoarjo Brigadir Haryanto dan Aiptu Abdul Hadi melakukan upaya penertiban pelajar yang dibiarkan oleh orangtuanya mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah dengan memberi tindakan tilang  Penertiban dan tindakan tilang ini di lakukan untuk menekan angka MD akibat laka lantas di jalan yang mayoritas anak pelaja.

Selain melakukan tindakan, Kanit Binmas Polsek Krian Polres Sidoarjo juga melakukan upaya pencegahan dengan memberi penyuluhan kepada anak-anak sekolah di SMP Nusantara Krian pada saat jam pelajaran dan  memasang spanduk himbauan di depan SMP Nusantara Krian untuk tidak memberikan putra putrinya yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.

“Di wilayah Krian ini sangat banyak sekali pengendara sepeda motor yang belum cukup umur dan tidak memakai helm, dalam sehari tidak kurang sekitar ratusan pelajar mengendarai motor tanpa pakai helm . Kalo kita tindak semua pastinya terbatas dalam tilang maka dari itu kita juga mengambil langkah pencegahan yaitu dengan menegur dan memberikan pengertian pada pelajar di sekolah-sekolah dengan mengadakan tatap muka/penyuluhan agar mereka tertib berlalu lintas” ucap Kapolsek Krian Polresta Kompol Widjanarko,SH.

Pagi ini di Mapolsek Krian Polres Sidoarjo memasang spanduk himbauan, diharapkan dengan adanya spanduk himbauan tersebut akan menyadarkan para orangtua untuk tidak memberikan kebijakan untuk putra putrinya mengendarai sepeda motor tanpa surat ijin mengemudi dan guna terciptanya keamanan, keselematan dan kelancaran berlalu lintas wilayah hukum Polsek Krian Polresta Sidoarjo.

  •  


from Forum Halo Dunia http://ift.tt/2k1XFqz
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu