Ad Code

Kepergok Curi Uang 3, 1 Juta, Seorang Perempuan di Jember di Amankan Polisi

Polres Jember News ; Perempuan berinisial RD  harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran tepergok jongkok. Gaya duduk itu ia lakukan di pojok ruang makan di rumah Feri Taufikurrohman, di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jumat (28/04/2017) sekira pukul 14.00.

Namun bukan karena jongkok ia berurusan dengan polisi. Perempuan asal Dusun Curah Jagir, Desa Angsana, Kecamatan Mumbulsari ini ternyata sebelumnya mengambil uang Feri. Ia jongkok untuk bersembunyi setelah mengambil uang Feri di dalam kamar.

Kapolsek Kaliwates, Polres Jember, Kompol. H. Harwiyono,SH, menjelaskan, Riana berhasil masuk ke dalam rumah Feri karena pintu depan tidak terkunci. Ditambah penghuninya sedang keluar menghadiri undangan pernikahan saudaranya.

“Kemudian tersangka menuju belakang untuk membuka pintu belakang sebagai sarana kabur,” jelas Kapolsek.

Setelah itu ia masuk ke dalam kamar Feri. Wanita berusia 20 tahun ini berhasil mendapatkan dompet yang terselip di gantungan baju di lemari. Dalam dompet terdapat banyak uang. Tidak semuanya diambil.

“Ia mengambil sebanyak Rp. 3,1 juta yang langsung dimasukkan dalam saku celananya. Sedang sisanya ia kembalikan dalam dompet,” jelas Kapolsek.

Namun, aksinya itu ternyata terpantau oleh Harianto. Tetangga Feri ini mengetahui Riana masuk dalam rumah. Ia tanpa sengaja tahu, karena waktu itu sedang mencari belimbing Wuluh di depan rumah Feri.

Curiga, ia mencoba melihat ke dalam rumah. Ia pun melihat ada seseorang mengintip keluar. Kecurigaan bertambah, Harianto memanggil istrinya, Ernawati.

Pemeriksaan dilakukan Ernawati juga mendapati ada seseorang yang mencurigakan berada di dalam rumah Feri. Upaya mengetuk pintu tidak membuahkan hasil. Karena itu, Harianto berusaha masuk lewat belakang. Ternyata pintu belakang sudah terbuka.
Saat berada di dalam, ia berusaha mencari orang yang mencurigakan itu. Matanya menatap sosok yang sedang berjongkok di pojok ruang makan. Pasti ada orang yang mencurigakan, Harianto memanggil ketua RT dan beberapa warga.

Secara bersama-sama warga menangkap Riana. Mereka juga menelepon Feri memberitahukan kejadian tersebut. Ramai kerumunan orang itu membuat petugas yang berpatroli berhenti.

Petugas kemudian memeriksa Riana. Perempuan ini pun mengakui telah mengambil uang Feri. Demikian juga Feri menyatakan uang dalam dompetnya berkurang, yang semula Rp. 9 juta tersisa 5,9 juta.

Aparat pun membawa Riana bersama barang bukti uang ke Mapolsek Kaliwates untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasar keterangan pemeriksaan, perempuan ini kemudian dijerat dengan pasal 362 KUHP. (din)



from Promoter Polri http://ift.tt/2qg4qYL
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu