Polresta Kediri – Pasca rapat koordinasi yang digelar di Ponpes Lirboyo terkait aturan-aturan yang diterapkan di masyarakat pada bulan Ramadan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Setono Pande Polsek Kota Polresta Kediri Bripka Bambang Rahma melakukan sosialisi ke tempat hiburan.
Seperti diketahui selama bulan suci Ramadan kegiatan hiburan malam seperti diskotik, karaoke, pub, klub malam dan sejenisnya tidak diperbolehkan operasi/ tutup. Operasional bioskop dilaksanakan pukul 20.30 – 24.00 WIB. Usaha bilyar dilaksanakan pukul 08.00 – 16.00 WIB. Salah satu yang dikunjungi Bripka Bambang Rahma adalah karaoke Keluarga NAV.
“Ini dilakukan dalam rangka sosialisasi dini terhadap kesepakatan yang dihasilkan dalam rakor di Ponpes Lirboyo. Oleh karena itu Bhabinkamtibmas melakukan himbauan agar pengelola karaoke tidak menyalahi aturan,” kata Aitu Tjatur Satrio Utomo, Kasie Humas Polsek Kota Polresta Kediri, Kamis (25/5) (res|aro)
0 Comments