Polres Madiun – Aiptu Maskuri Bhabinkamtibmas Desa Klorogan bersama FKPM menyelesaikan masalah warga binaanya berkaitan dengan penganiayaan ringan di kantor balai desa Klorogan, Senin (29/5/2017).
Penganiayaan tersebut terjadi bermula karena ayam milik korban masuk ke pekarangan milik pelaku yang telah ditanami jagung dan mengacak-acak biji jagung tersebut sehingga pelaku tidak terima dan memukul korban/pemilik ayam sebanyak tiga kali yang mengakibatkan memar pada bagian pipi dan pundak korban.
Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT, kemudian dilakukan penyelesaian masalah / problem solving terhadap korban dan pelaku penganiayaan yang dipimpin oleh Ketua FKPM bapak Lukman Hadi dan didampingi oleh bhabinkamtibmas Aiptu Maskuri.
Dengan adanya kejadian tersebut ke-dua belah pihak menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan cara Musyawarah dan menghasilkan kesempakatan bersama antar kedua belah pihak dan dibuatkan surat pernyataan bersama. (Ggr)
0 Comments