Polres Madiun – Pada hari Rabu tgl 07 Juni 2017 pukul 13.00 s/d 14.30 wib bertempat di Aula Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun telah dilaksanakan Rapat koordinasi oleh pemerintah Kab. Madiun. Yang dihadiri oleh Muspika Kec. Dolopo, Kabid badan pendapatan Kab. Madiun Ari Nur Suherman, Kades / Lurah, Ketua Pusat Mayapada SUDARMINTO ( P. OON), Ketua Mayapada kec. Dolopo ZULKIFLI AS dan Pengurus, Masyarakat penyewa tanah exs
kereta api.
“Kami melaksanakan rapat koordinasi tersebut karena terkait adanya masyarakat yang menyatakan pihak pemerintah mempersulit pelayanan di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan yg sehubungan penerbitan SPPT penghuni ex rel kereta api. Dengan adanya rapat ini, hasil salah satunya yaitu pihak dari desa/kec tidak akan mempersulit pelayanan sehub dgn penerbitan SPPT bagi Penghuni ex rel kereta api.” Tutur AKP Diding Wahyudi,S.H,M.H selaku Kapolsek Dolopo.
Dengan adanya rapat koordinasi yang melibatkan langsung masyarakat, tentunya masyarakat merasa puas, karena pembahasan terhadap keluhan masyarakat dapat dilaksanakan dengan transparan. ( RRA )
0 Comments