Terkait maraknya perdebatan soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan Perppu yang diteken pada tanggal 10 Juli 2017 sudah tepat untuk diterbitkan. Menurutnya,Perppu tersebut akan membuat pemerintah bergerak cepat untuk membubarkan ormas-ormas yang berideologi anti-Pancasila.
“Prinsip Polri pada posisi mendukung, karena perlu ada ketegasan terhadap ormas yang anti Pancasila,” Ujar Kapolri. Kapolri sendiri enggan menanggapi perdebatan yang saat ini tengah menghangat di kalangan masyarakat, terkait terbitnya Perppu tersebut. Kapolri hanya menyebut, perdebatan tersebut adalah sebuah kewajaran dan merupakan resiko yang harus dihadapi oleh pemerintah.
The post KAPOLRI : PERPPU SUDAH TEPAT UNTUK DITERBITKAN appeared first on HALO DUNIA.
0 Comments