Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Pretty Asmara atas kepemilikan narkotik jenis sabu dan ekstasi di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, Selasa (18/7).
“Saat ditangkap kami temukan barang bukti sabu dan ekstasi,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (18/7).
Namun demikian, Argo belum menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan. Saat ini, pihaknya masih memeriksa Pretty secara intensif untuk melakukan pengembangan.
Penangkapan pada Pretty ini menambah panjang daftar artis yang terjerat kasus narkotik. Saat ini polisi juga tengah mengusut kepemilikan narkotik jenis happy five dengan tersangka Axel Matthew Thomas, putra dari Jeremy Thomas.
Matthew dijerat Pasal 62 sub pasal 60 ayat (3) jo pasal 71 ayat (1) UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Akhir Maret lalu, putra penyanyi dangdut legendaris Rhoma Irama, Ridho Irama ditangkap Polres Metro Jakarta Barat sebuah hotel di kawasan Pesing.
Ia ditangkap dengan tudingan kepemilikan dan konsumsi obat-obatan terlarang. Saat ditangkap polisi menyita satu paket sabu yang baru dibeli dan uang tunai Rp1,8 juta.
The post Polda Metro Jaya Tangkap artis Pretty Asmara Atas Kepemilikan Narkotik Jenis Sabu Dan Ekstasi appeared first on HALO DUNIA.
0 Comments