Sabtu, 22 Juli 2017
Depok – Selama dua minggu jajaran Polsek Bojonggede berhasil membekuk empat pelaku pengedar narkoba, salah seorang diantaranya perempuan.
Kapolsek Bojonggede Kompol Siswanto mengatakan keempat pelaku yang berhasil diamankan atas kasus kepemilikan narkoba jenis ganja dan sabu yaitu Diana Sari,26, Ade Kuswendi,29, Achmad Aang,19, dan Wawan Kurniawan,40, masing-masing ditangkap di wilayah Bojonggede.
“Alat bukti dari para pelaku kita sita ganja seberat 0,8 ons, sabu 0,5 gram, dan empat buah HP,” ujar Kompol Siswanto didampingi Kanit Reskrim Bojonggede Iptu Ade Rahmat Sudrajat kepada Poskota saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (22/7) siang.
Mantan Kanit Binmas Polsek Tanah Abang ini mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Diperoleh informasi bahwa di daerah Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, ada transaksi narkoba. Langsung, petugas Reskrim melakukan pendalaman dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk.
“Keempat pelaku merupakan jaringan, mereka punya tugas masing-masing sebagai kurir dengan pekerjaan sehari-hari serabutan. Keuntungan dari jualan narkotika digunakan untuk kebutuhan hidup,” ungkap Kompol Siswanto.
“Keempat tersangka dikenakan pasal penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 ancaman pidana diatas 10 tahun,” Kompol Siswanto.
The post Polsek Bojonggede Tangkap Empat Tersangka Pengedar Narkoba appeared first on HALO DUNIA.
0 Comments