Ad Code

Penjelasan KBRI Singapura soal Penahanan Ustaz Solmed di Changi

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura buka suara terkait penahanan Ustaz Solmed di Bandara Changi, Singapura, Sabtu (3/6). Hampir selama 10 jam Ustaz Solmed ditahan oleh otoritas bandara tanpa adanya kejelasan maksud dari tujuan penahan tersebut.

Staf Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) KBRI Singapura, Melati, pihak KBRI mendapatkan informasi bahwa pihak otoritas bandara hanya melakukan wawancara kepada Ustaz Solmed, bukan penahanan. Namun pihak KBRI masih menggali detail maksud dan isi dari wawancara tersebut

“Informasi yang diperoleh bahwa kedua WNI (Saudara Sholeh Mahmoed Nasution dan Saudara Syurohbiel Mahfudz) tersebut diwawancarai dan tidak dilakukan penahanan. Untuk maksud dan isinya kami masih menggali detailnya,” ujar Melati, ketika dikonfirmasi oleh kumparan (kumparan.com), Minggu (4/6).

Menurutnya, pihak KBRI Singapura selama ini selalu memberi bantuan bagi WNI yang datang ke Singapura. “KBRI Singapura selama ini senantiasa memberi bantuan dan memastikan perlindungan hak-hak kekonsuleran setiap WNI dengan menghormati ketentuan hukum dan peraturan serta prosedur yang berlaku di negara setempat,” imbuh Melati.

Mengenai WNI yang keberatan dengan lamanya proses pemeriksaan imigrasi di Singapura, pihak KBRI memberi imbauan agar yang bersangkutan mengajukan pertanyaan (inquiries) kepada International Cooperative Alliance (ICA) Singapura. Pegajuan inquiries melalui bagian imigrasi Bandara Changi Singapura.

“Sebagaimana lazimnya, apabila sebagai individu yang bersangkutan merasa keberatan dengan lamanya proses pemeriksaan Imigrasi tersebut, dapat mengajukan inquiries terkait hal tersebut kepada ICA Singapura,” katanya.

Pengajuan Inquiries melalui Changi Airport Immigration Checkpoints, Passenger Terminal Building II, PO. Box 6, Singapore 918141 atau online inquiries melalui email ICA_Feedback@ica.gov.sg dan juga dengan mengisi online feedback form melalui website http://ift.tt/2sDMIfv; terang Melati.

Sementara Dubes RI untuk Singapura, Ngurah Swajaya, belum bisa memberikan penjelasan lengkap. Menurutnya, yang terpenting Ustaz Solmed sudah kembali ke Indonesia.

“Yang jelas kan mereka sudah pulang tadi malam. Kita KBRI selalu mengkoordinasikan dan memantau (WNI di Singapura). Yang jelas (Ustaz Solmed) udah pulang udah ya,” ucap Ngurah Swajaya.

Usatz Solmed mendarat di Singapura pada Sabtu (3/6), dalam rangka mengisi acara pengajian. Saat melalui rangkaian pemeriksaan di imigrasi, dirinya digiring ke sebuah ruangan pemeriksaan.

Hampir selama 10 jam ia ditahan pihak otoritas bandara, hingga akhirnya pada pukul 19.50 WIB dirinya diperbolehkan untuk kembali lagi ke Indonesia. Namun tak ada penjelasan dari otoritas bandara yang menahannya.

The post Penjelasan KBRI Singapura soal Penahanan Ustaz Solmed di Changi appeared first on HALO DUNIA.



from HALO DUNIA http://ift.tt/2s6zw67
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu