Ad Code

Razia Motor Gede Oleh Satlantas Polres Sidoarjo

Guna penegakan hukum yang merupakan tugas pokok kepolisian, maka jajaran Satlantas Polres Sidoarjo menindak kendaraan dengan CC besar atau biasanya disebut moge (motor gede). Begitu banyak masyarakat yang komplain karena motor gede seolah-olah tidak tersentuh oleh Polisi juga masih banyak warga tidak yang mengeluh karena kendaraan CC besar banyak yang belum di tindak. Jangankan ditindak diperiksa kelengkapan saja tidak pernah.

Untuk menjawab keluhan warga tersebut maka Satlantas Polres Sidoarjo menindak dengan tegas kendaraan moge tersebut.dengan menindak moge yang melintas di jalan raya jenggolo Sidoarjo. Setelah diperiksa dari kelengkapan kendaraan ternyata motor gede tersebut tidak dilengkapi Surat tanda nomor kendaraan(STNK).

Adalah merupakan kesalahan fatal apabila kendaraan tersebut tidak di lengkapi dengan STNK, bisa jadi malah di telusuri lagi tidak ada BPKB nya. Tindakan petugas adalah dengan menyita kendaraan tersebut kemudian dibawa ke mako Polres Sidoarjo.

Untuk bisa mengambil kendaraan tersebut maka pemilik kendaraan harus menghadiri sidang.kemudian melengkapi surat-surat kendaraan tersebut, kemudian bisa diambil di Polres Sidoarjo. Kendaraan tidak boleh keluar walaupun pemilik kendaraan sudah menghadiri sidang di pengadilan. Pihak Satlantas Polresta Sidoarjo tegas terhadap semua kendaraan yang tidak dilengkapi surat kelengkapan kendaraan.



from Promoter Polri http://ift.tt/2qIJ6Hm
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu