Ad Code

Bojonegoro – Menghadiri kegiatan Konferensi Kepala Desa seKecamatan Kanor yang dilaksanakan di Balai Desa Simorejo, Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi menyampaikan PP No 60 Tahun 2017 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah

Menurut AKP Imam Khanafi, menyampaikan PP itu kepada masyarakat sangat penting karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham dan beberapa masyarakat malah membuat isu tentang kenaikan pajak STNK dan BPKB gara-gara munculnya PP baru itu.

“Sekarang banyak berita hoax, bagi saudara-saudara kita yang belum paham pasti kaget karena isu yang diplintir-plintir dengan kenaikan tiga kali lipat,” ucap AKP Imam Khanafi

“Tolong sampaikan pada saudara-saudara kita yang belum paham betul, bahwa yang dinaikkan pemerintah bukan pajak kendaraan, tapi PNBP…Ingat, bukan pajak, kalau masih belum paham betul silahkan tanya kepada Bhabinkamtibmasnya masing-masing,” imbuhnya. (humas)



from Forum Halo Dunia http://ift.tt/2jlXHrU
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu