Ad Code

HaloDunia,Blora – Syarat mutlak bagi pengendara kendaraan bermotor salah satunya adalah memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Untuk memperoleh SIM, masyarakat pemohon SIM harus melalui beberapa tahapan dan persyaratan diantaranya adalah lulus ujian teori dan praktek.

Kasat Lantas Polres Blora melalui Kanit Dikyasa Lantas, Iptu Yogo mengungkapkan,bahwa rata-rata masyarakat pemohon SIM banyak yang belum lulus pada ujian ini,sehingga harus mengulang.

Ketika tidak lulus inilah kadang muncul opini di masyarakat,bahwa petugas pelayanan SIM kurang cepat,kurang bersahabat dan tudingan miring lainnya.

Hal inilah yang membuat Sat Lantas Polres Blora melalui Unit Dikyasa Lantas memberikan pelatihan bagi masyarakat Blora untuk uji praktek secara gratis.

Seperti hari ini,Minggu (22/1/17) bertempat di alun-alun Blora,Jawa Tengah,Sat Lantas Polres Blora menyiapkan sarana untuk berlatih bagi masyarakat Blora layaknya mengikuti ujian praktek SIM.

“Pada dasarnya kami ingin melayani masyarakat lebih Cepat,Dekat dan Bersahabat,tetapi ya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku jadi dengan upaya ini semoga masyarakat saat ujian SIM nanti bisa lulus,”kata Yogo,Minggu (22/1/17)

Selain memberikan pelatihan uji praktek,Sat Lantas Polres Blora juga memberikan sosialisasi tentang persyaratan mengurus SIM.

“Petugas bukan mempersulit masyarakat dalam mengurus SIM,tetapi semua persyaratan itu memang harus dilengkapi demi kepentingan pemohon SIM sendiri,”tambah Yogo.

Masih menurut Yogo,antusias masyarakat untuk berlatih gratis yang diberikan oleh Sat Lantas Polres Blora cukup baik.

“Banyak yang ikut berlatih tadi pagi pagi mulai jam 05.00 – 09.00 WIB,”jelas Yogo.

Ditambahkan oleh Yogo,kegiatan yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Blora ini sengaja digelar Minggu pagi di alun-alun Blora karena bersamaan dengan Car Free day dan Safety Riding.  (dw-1)



from Forum Halo Dunia http://ift.tt/2jkUTJp
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu