Ad Code

Timsus Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Lumpuhkan Buronan Curanmor

Surabaya (20/01/2017) - Tim Khusus (Timsus) dari Unit Jatanras yang dibentuk oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil melumpuhkan dua pelaku curanmor yang sempat melawan petugas. Diketahui kedua tersangka merupakan residivis dan telah melakukan aksinya di tujuh lokasi di kota Surabaya.

Dua orang tersangka itu adalah NK (30), warga jalan Dukuh Kupang Surabaya dan temannya MR (20), warga Tanah Merah, Bangkalan, Madura. Keduanya merupakan DPO atas sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya.

Dari hasil penyidikan, setidaknya dalam 6 (enam) bulan melakukan aksinya, komplotan ini sudah berhasil membawa kabur tujuh sepeda motor di tujuh tempat berbeda, yang paling baru keduanya mencuri Honda Vario AG 3237 DC di Jalan Tanjungsari III pada 18 Januari 2016, sekitar pukul 05.00 WIB.

“Sementara ini mereka mengaku jika sudah melakukan aksinya selama tujuh kali dan setelah kami verifikasi, ternyata komplotan ini merupakan DPO yang selama ini kami cari,” ujar Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno.

Berdasarkan data laporan yang masuk ke pihak Polrestabes Surabaya, keduanya telah berhasil menggasak sepeda motor di jalan Tanjungsari sebanyak dua kali, Karangrejo dua kali, dan Kaliwaru, Jetis serta Simorejo Surabaya.

_PRINT


from Forum Halo Dunia http://ift.tt/2kerUHc
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu