Ad Code

Tiga kelompok begal meresahkan di Kabupaten Kediri berhasil diringkus Satreskrim Polres Kediri. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mengeroyok dan merampas sepeda motor korban. Ironisnya, dua diantara pelaku masih dibawah umur.

Ada sembilan orang tersangka begal yang diamankan ini. Mereka adalah para pelaku pencurian dengan disertai kekerasan yang beraksi di tiga lokasi berbeda.

Diantaranya, kawasan Monumen Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, sekitar lokalisasi Gedangsewu, dan juga Jalan Raya Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

“Kita berhasil mengamankan sembilan orang pelaku pencurian dengan kekerasan. Mereka terdiri dari tiga kelompok pelaku. Para pelaku ini kita amankan dalam kurun waktu satu minggu,” ujar Kapolres Kediri AKBP Sumaryono, Selasa (24/1/2017).

Data dari Polres Kediri, kesembilan tersangka antara lain, Ambdul Majid (22) warga Desa Gondang, Kecamatan Plosoklaten, Pendik Setiawan (21) warga Desa Gadungan, Kecamatan Wates, WW (16) warga Desa Tunge, Kecamatan Wates, WA (16) warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngasem.

Kemudian Nasipan (52) warga Kecamatan Mojoduwur, Kabupaten Jombang, Irawan Nurgoho (22), Ahmad Zaenudin (22), dan Sutaji (22)  ketiganya warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare dan Rohmad Khoirul Anam (22) warga Desa Darungan, Kecamatan Pare.

Dalam melancarkan aksinya, kawanan begal berkelompok ini menyasar para muda mudi yang tengah pacaran di tempat sepi. Mereka menghentikan korban kemudian mengeroyoknya beramai-ramai dan merampas sepeda motor korban.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor, dua surat tanda nomor kendaraan (STN K), jaket dan dosbox handphone. Sementara para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

sumber:berita jatim



from Forum Halo Dunia http://ift.tt/2jOLudT
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu