Ad Code

Pemusnahan 6,5 Kg Ganja Di Halaman Mapolres Metro Tangerang Kota

Rabu (14/06/2017) tadi di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota telah dimusnahkan 6,5 Kg ganja.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan memimpin pemusnahan 6,5 Kg ganja tersebut, beliau didampingi AKBP Erwin Kurniawan di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota yaitu Kasat Narkoba , anggota MUI dan Kesbanglinmas serta anggota DPRD Kota Tangerang.

“Barang bukti narkotika jenis ganja yang disita dari tersangka JD dan AM. Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja ini hasil pengungkapan kasus pada tanggal 31 Mei,” kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan.

Barang bukti didapat dari tangan kedua tersangka yang diringkus di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Tangerang. Penangkapan dilakukan polisi dengan meringkus pelaku dan mendapatkan barang bukti di sebuah gudang.

Kedua pelaku dijerat pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pemusnahan barang bukti itu diperkirakan menyelamatkan puluhan ribu jiwa.

“Dengan jumlah barang bukti 6.455 gram dapat menyelamatkan 32.500 jiwa,” tutupnya.

The post Pemusnahan 6,5 Kg Ganja Di Halaman Mapolres Metro Tangerang Kota appeared first on HALO DUNIA.



from HALO DUNIA http://ift.tt/2rvehGP
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu