Ad Code

Jakarta – Polda Metro Jaya amankan FR usai mencuri senjata api dari dalam mobil milik anggota Jatanras Polda Metro Jaya.

Tersangka FR, 34 ditangkap, pada Kamis 28/12/2016, saat beraksi di depan Rumah Sakit Budi Kemuliaan Jakarta Pusat.

Satu rekan tersangka masih buron dan identitasnya sudah diketahui.

Dalam menjalankan aksinya FR selalu menggunakan modus pecah kaca.

“ Pelaku ini mengambil barang berharga di dalam mobil, dengan cara kacanya dipecahkan menggunakan beling busi yang dihaluskan, Kami juga menyita pistol revolper milik anggota yang dicuri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu 31/12/2016. di Mapolda Metro Jaya.

Dikatakan, aksi pecah kaca itu kerap dilakukan FR warga Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pusat bersama rekannya di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan sudah berlangsung sejak tahun 2014.

Dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan yaitu 2 handphone, obeng, senpi revolper Polisi, 8 peluru, 8 kunci motor, senter kecil dan sedang, warna hitam, lencana Polisi, tas yg berisikan baju dan paspor milik korban, dua ATM, KTA dan Kartu senpi milik korban.

Pelaku masuk ke rumah korban ketika pintu rumah tidak terkunci. Kemudian menyenter isi mobil korban.

Begitu melihat ada barang di mobil langsung kaca samping mobil dipecah dengan cara mengunakan busi yang sudah ditumbuk terlebih dahulu.

Selanjudnya pelaku mengambil barang barang yang ada dalam mobil dan kabur.(Elm/Humas)



from Forum Halo Dunia http://ift.tt/2iQ5IWZ
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu