Ad Code

Seorang Pengedar Sabu, Diciduk Buser Reskrim Polsek Buduran Polres Sidoarjo

Bangsa..IS alias Sledot belum puas dengan penghasilannya sebagai satpam perumahan. Meskipun masih bujang, pria 35 tahun itu tetap ingin memperbanyak pundi-pundi tabungannya. Namun, pekerjaan sampingan yang dipilihnya tidak tepat.

Warga Desa Prasung, Buduran, tersebut menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Dia pun harus berurusan dengan Polisi karena ulahnya. Ismali dibekuk petugas Jumat malam (28/4) bersama sejumlah barang bukti. Mulai dari satu poket SS seberat 0,25 gram dan uang Rp 350 ribu dari hasil mengedarkan barang haram itu.

Kapolsek Buduran Polres Sidoarjo Kompol Saibani menyatakan, pihaknya meringkus tersangka pukul 21.00 Wib. Sebelumnya, unit Reskrim Polsek Buduran Polres Sidoarjo mendapat informasi dari warga yang resah dengan sepak terjang IS sebagai pengedar narkoba. Dia khawatir generasi muda di lingkungannya terjerumus.

Laporan itu kemudian mendapat tindaklanjut dari Polisi. Sejumlah petugas menyelidiki informasi tersebut ke lapangan. Hasilnya, sekitar satu pekan berselang unit Reskrim Polsek Buduran Polres Sidoarjo mendapat kepastian bahwa laporan yang diterima tidak meleset. Ismail ternyata bukan hanya menjadi satpam perumahan. Dia juga mengedarkan sabu-sabu sebagai penghasilan tambahan.

“Jaringannya masih kami kembangkan,” ujar Kapolsek Buduran Polres Sidoarjo, kemarin (29/4).

Upaya membekuk tersangka tidak mengalami kendala berarti. IS dipancing untuk melakukan transaksi. Dia pun menyanggupi permintaan petugas yang sedang menyamar. Ismail sepakat untuk bertemu di sekitar tempat tinggalnya.

Sejumlah petugas kemudian mendatangi lokasi janjian. Begitu melihat tersangka di pinggir jalan, unit Reskrim Polsek Buduran Polres Sidoarjo langsung meringkusnya. Ismail yang disergap secara tiba-tiba tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri.

“Barang bukti satu poket sabu-sabu dan uang hasil transaksi dengan pembeli sebelumnya,” tutur perwira polisi dengan satu melati di pundak itu.

Ismail mengaku sudah lebih dari satu tahun akrab dengan barang terlarang tersebut. Mulanya, dia adalah seorang pecandu. Dia berdalih rutin mengisap narkoba berbentuk serbuk kristal itu untuk meningkatkan stamina saat sedang berjaga. “Jadi betah melek,” ucapnya.

Dia biasa menggunakan barang itu bersama teman-temannya yang belum tertangkap. Nah, pesta narkoba tersebut berlangsung di area persawahan. Enam bulan terakhir IS ‘naik kelas’ menjadi pengedar. Sebab, keuntungan yang didapat cukup lumayan.

Ismail membeli satu poket SS seharga Rp 300 ribu secara ranjau dari kenalannya. Dia lantas menjualnya kembali dengan harga yang lebih mahal agar meraup keuntungan.

“Dijual Rp 350 ribu per poket. Dua sampai tiga kali transaksi setiap minggu. Jualnya ke orang-orang yang butuh, menyebar dari mulut ke mulut,” katanya.



from Promoter Polri http://ift.tt/2oUIBt9
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu