Polresta Kediri – Kapolsek Mojoroto Polresta Kediri Kompol Didit Prihantoro bersama Kepala Wilayah Kecamatan Mojoroto Mohammad Ridwan melakukan sidak kos di Kelurahan Bandar Lor, Senin malam (5/6).
Kegiatan ini dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Mojoroto. Sidak dilakukan di RT 19 Kelurhan Bandar Lor dan ditemukan kos campur antara laki-laki dan perempuan.
Dalam himbauan yang disampaikan , Kapolsek menghimbau kepada penghuni kos agar tidak melanggar norma agama dan adat yang berlaku. Salah satunya jika belum suami istri jangan satu kamar, apalagi sedang dalam suasana puasa Ramadan .
“Hasil yang kita temukan antara lain pemilik kos tidak mematuhi peraturan, yakni kamar kos lebih 10 tanpa bayar pajak. Tidak mendaftarkan penghuni kepada yang berwenang RT / RW setempat . Selain itu sisi kesehatan yang kurang , kumuh dan padat. Hasil kegiatan ono akan dilakukan penindakan tipiring pasal 516 KUHP di 2 lokasi. Sementara yang lain sanksi bayar retribusi dan beberapa ada yg peringatan serta teguran,” kata Kampol Didit Prihantoro,SH, M.H, Kapolsek Mojoroto Polresta Kediri. (res|aro)
0 Comments