Ad Code

Kapolres Bojonegoro Sambangi Ke Pengasuh Ponpes Al Charish Ajak Perangi Berita Hoax

Bojonegoro – promoter.news – Banyaknya berita Hoax yang tersebar melalui media sosial mengenai pemberitaan yang sering kali menyudutkan kinerja Kepolisian seperti pembentukan opini bahwa Polri telah melakukan tindakan mengkriminalisasikan ulama besar Front Pembela Islam (FPI) Riziq Sihab, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si sambangi salah satu pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Adnan Al Charish Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander pagi tadi, Jum’at (02/06/2017) sekira pukul 11.00 WIB jelang shalat Jumat berjamaah.

Salah satu pengasuh Ponpes Al Charish tersebut yaitu KH. Mangku Alam atau yang sering dikenal dengan ustadz Sentot.

Kepada ustadz Sentot, Kapolres mengajak untuk tidak percaya dengan adanya pembentukan opini mengkriminalisasikan Ulama atas kasus yang menimpa imam besar FPI melalui media sosial. Kapolres menegaskan bahwa apa yang telah dilaksanakan oleh Polri telah melalui proses hukum yang benar dan kasusnya telah memenuhi bukti permulaan yang cukup.

“Tidak ada kasus yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan seseorang, semua telah melalui prosedur yang benar”, tegas Kapolres.

Masih dalam pembicaraan, Kapolres menambahkan bahwa berdasarkan hukum positif yang berlaku di Negara Indonesia, tidak ada seorang warga Negara Indonesia yang kebal hukum, semua sama dimata hukum.

Setelah bercengkama selama 30 menit, perbincangan tersela karena adanya jam yang menunjukan waktunya shalat Jum’at dan keduanya berjalan menuju Masjid yang ada di dekat komplek Ponpes.



from Promoter Polri http://ift.tt/2qJDD8m
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu