Polresta Kediri – Polsek Mojoroto Polresta Kediri berhasil menyita puluhan botol miras dalam operasi yang digelar di GOR Joyoboyo Kota Kediri. Penggrebekan ini berdasarkan informasi yang diperoleh masyarakat.
Setelah dilakukan serangkaian tindakan kepolisian berhasil menangkap terlapor AS (34) warga Keluarahan Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dengan barang bukti 2 botol aqua kemasan 0,5 liter miras jenis arak jowo.
Selain AS,(37) warga Kelurahan Lirboyo juga diamankan karena menjual miras arak Jowo sebanyak 1 liter .
S (24) warga Kelurahan Bandar kidul Kecamatan Mojoroto juga tak luput dari penangkapan oleh petugas. Dari tersangka diamankan barang bukti 2 botol aqua miras jenis arak jowo berisi 1 liter.
NS (37) warga Lirboyo juga diamankan atas kepemilikan 2 botol aqua miras jenis arak jowo berisi 1 liter.
Target tidak hanya itu PC (27) Warga Desa Sambirobyong Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri juga diamankan dengan barang bukti 2 botol aqua miras jenis arak jowo berisi 1 liter.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut terlapor dan barang bukti dibawa ke Polresta Kediri.
Dan target terakhir adalah peredaran miras tanpa ijin di cafe Chibi di GOR Joyoboyo Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Setelah dilakukan serangkaian tindakan kepolisian berhasil menangkap terlapor DA (31) warga Tawang Wates Kabupaten Kediri dengan barang bukti 1 botol miras jenis Bali Hai dan 1 botol miras jenis kuntul. Untuk pemeriksaan lebih lanjut semua terlapor dan barang bukti dibawa ke Polresta Kediri. (res|aro)
0 Comments