Ad Code

Polsek Mojoroto Operasi Warung Penjual Miras di GOR Joyoboyo Kediri

20150414_082016Polresta Kediri – Polsek Mojoroto  Polresta Kediri berhasil menyita puluhan botol miras dalam operasi yang digelar di GOR Joyoboyo Kota Kediri. Penggrebekan ini berdasarkan informasi yang diperoleh masyarakat.

 

Setelah dilakukan serangkaian tindakan kepolisian berhasil menangkap terlapor AS (34)  warga Keluarahan Tamanan Kecamatan  Mojoroto Kota Kediri  dengan barang bukti 2 botol aqua kemasan 0,5 liter miras jenis arak jowo.

 

Selain AS,(37) warga Kelurahan Lirboyo juga diamankan karena menjual miras arak Jowo sebanyak 1 liter .

 

S (24)  warga Kelurahan  Bandar kidul Kecamatan  Mojoroto juga tak luput dari penangkapan oleh petugas. Dari tersangka diamankan barang bukti 2 botol aqua miras jenis arak jowo berisi 1 liter.

 

 

NS (37) warga Lirboyo juga diamankan atas kepemilikan 2 botol aqua miras jenis arak jowo berisi 1 liter.

 

Target tidak hanya itu PC (27)  Warga Desa  Sambirobyong Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri juga diamankan dengan barang bukti  2 botol aqua miras jenis arak jowo berisi 1 liter.

 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut terlapor dan barang bukti dibawa ke Polresta Kediri.

 

Dan target terakhir adalah  peredaran miras tanpa ijin di cafe Chibi di GOR Joyoboyo Kelurahan  Banjarmlati Kecamatan  Mojoroto Kota Kediri.

 

Setelah dilakukan serangkaian tindakan kepolisian berhasil menangkap terlapor DA (31) warga Tawang Wates Kabupaten Kediri  dengan barang bukti 1 botol miras jenis Bali Hai dan 1 botol miras jenis kuntul. Untuk pemeriksaan lebih lanjut  semua terlapor dan barang bukti dibawa ke Polresta Kediri. (res|aro)



from Promoter Polri http://ift.tt/2p2pxJy
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu