Ad Code

Polri ke Seluruh Netizen Tanah Air: Jempolmu, Harimaumu!

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, menyampaikan peribahasa ‘Jempolmu, Harimaumu’ terkait serbuan hoax di media sosial. Diketahui Direktorat Siber Bareskrim Polri selama sebulan terakhir telah menahan tiga orang tersangka penebar ujaran kebencian di media sosial.

Pertama, Ustaz Alfian Tanjung karena pidatonya tentang PKI dan PKC dianggap sarat hatespeech. Kedua, pemuda berinisial HP di Jagakarsa karena memposting tulisan SARA dan fake chat Kapolri Tito Karnavian dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Terakhir, pria berinisial ARP yang memposting tulisan bahwa serangan bom Kampung Melayu adalah rekayasa kepolisian.

“Sekarang saya katakan, ‘Jempolmu, Harimaumu’. Gara-gara jempol, banyak yang bermasalah sekarang. Artinya kalau menggunakan media sosial harus lebih hati-hatilah. Jangan karena mau share sama temen, tapi beritanya masih hoax, tetap disebarluas,” kata Setyo di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).

Ia pun menyambut baik langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Bermuamalah Melalui Media Sosial. Menurutnya inti dari fatwa tersebut adalah netizen harus memastikan kebenaran atas informasi yang diterima, apalagi jika niatnya untuk disebarluaskan.

“Setiap kita menggunakan media sosial, pertama kita harus tabayyun, melakukan pengecekan. Kalau di kami (Polri, red) ada istilahnya cek, ricek dan cek kembali. Jadi tiga kali tuh pengecekannya sebelum kita menyebarkan. Kita tabayyun dulu, kalau tidak yakin ya tidak usah ikut menyebarkan. ini sudah dikeluarkan oleh MUI, fatwa ini tentunya demi kebaikan semuanya,” ungkap Setyo.

Divisi Humas sendiri memiliki sikap dalam memerangi berita bohong. Setyo menerangkan setiap hoax yang terdeteksi divisinya di dunia maya, akan segera diberi cap bertuliskan ‘HOAX’ lalu diviralkan kembali.

“Di kami kan ada Biro Multimedia. Kalau lihat berita hoax, kami cap, tidak langsung diproses hukum. Kalau proses hukum semua penjara penuh. Jadi kita cap, kita sebarluaskan lagi,” tegas Setyo.

The post Polri ke Seluruh Netizen Tanah Air: Jempolmu, Harimaumu! appeared first on HALO DUNIA.



from HALO DUNIA http://ift.tt/2rHaO9D
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu